Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebak didirikan pada tanggal 2 Mei 1952. Diprakarsai oleh dr. Adjidarmo. Pada saat didirikan, tenaga dokter yang ada adalah dr. Adjidarmo dan dr. Hank (seorang dokter dari Jerman )
Pada tahun 1984 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebak yang sebelumnya merupakan Rumah Sakit kelas D, ditingkatkan menjadi Rumah Sakit kelas C berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 IPD-DPRD/1984 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah TK I Jawa Barat Nomor 118-342/SK1132.HNK/84 tanggal 20 Juni 1984.
Sejak didirikan RSUD Kabupaten Lebak telah mengalami beberapa kali pergantian pimpinan yaitu :
1.
|
dr. Adjidarmo
|
Tahun 1952 - 1958
|
2.
|
dr. Soewarto
|
Tahun 1958 - 1961
|
3.
|
dr. Lim Teng Jin
|
Tahun 1961 - 1962
|
4.
|
dr. Soeranto
|
Tahun 1962 - 1971
|
5.
|
dr. H. Karsadi
|
Tahun 1971 - 1981
|
6.
|
dr. H. Haikin Rachmat
|
Tahun 1981 - 1983
|
7.
|
dr. H. Karsadi, SKM
|
Tahun 1983 - 1985
|
8.
|
dr. Hj. Rosma Yeni S. Anwar
|
Tahun 1983 - 1994
|
9.
|
dr. Hj. Farida Salim
|
Tahun 1994 - 1999
|
10.
|
dr. H. Noor Sardono, M.Kes.
|
Tahun 1999 - 2004
|
11.
|
drg. Indra Lukmana
|
Tahun 2004 - Sampai Sekarang
|
Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 29 Tahun 1996, maka ditetapkan dokter Adjidarmo sebagai nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebak.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 651/Menkes/SK/VII/2008 tanggal 16 Juli 2008 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah dr. Adjidarmo Milik Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, maka RSUD dr.Adjidarmo mendapatkan peningkatan kelas Rumah Sakit dari Kelas C menjadi Kelas B yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi, Dan Tata Kerja RSUD dr.Adjidarmo.
Sumber : http://rsud.lebakkab.go.id/index.php?pilih=hal&id=22

No comments:
Post a Comment